Ada sebagian masyarakat muslim di Indonesia yang masih mempercayai dunia perdukunan. Saat sakit, bukannya berobat ke ahli kesehatan, mereka justru berkonsultasi dengan orang yang dianggap sakti dan bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak bisa dinalar. Tentunya, sebagai seorang muslim, perlu untuk mewaspadai segala tindakan yang termasuk menyekutukan Allah.
Muslim tidak boleh berputus asa atau merasa kepepet dengan segala usahanya. Karena bentuk usaha inilah yang akan menjadi pahala, sampai mana kesabaran dan tawakal seorang hamba. Jalan instan bukanlah cara yang baik. Selagi halal dan baik, seorang muslim harus terus berusaha. Janji Allah kepada hamba-Nya yang sakit bahwa setiap penyakit pasti ada obatnhya.
Sesuai sabda Nabi Muhammad ﷺ dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menjadikan bagi penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian dan jangan kalian berobat dengan yang haram.”
Hukum Berobat ke Dukun
Berobat pada dukun sudah jelas hukumnya adalah haram. Tidak boleh seorang muslim berobat kepada tukang sihir dan juga dukun. Praktik perdukunan tersebut bertentangan dengan syariat dan kita tidak boleh mempercayainya. Nabi Muhammad ﷺ juga menyampaikan larangan tersebut, salah satunya melalui sabda beliau yang diriwayatkan Imam Muslim, “Barang siapa yang mendatangi seorang peramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka salatnya tidak akan diterima selama 40 hari.”
Maksud dari hadis tersebut, melansir dari buku Syarah Muslim, Imam Nawawi, orang yang berkonsultasi kepada dukun, maka selama 40 hari dia melakukan salat tidak akan diganjar dengan pahala. Namun, dirinya tetap wajib menjalankan salat, status salatnya juga sah, sehingga tidak ada kewajiban menggantinya.
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi Muhammad ﷺ juga menyampaikan larangan mendatangi dukun, “Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”
Berkenaan dengan dukun, terlebih yang berkaitan dengan hal gaib, wajib untuk kita dustakan dan tidak boleh mempercayainya. Dan batasan datang saja sudah menggugurkan amalan-amalan saleh. Hal yang disayangkan apabila kita sudah mempercayainya atau mengamalkannya, kita akan terancam kufur atau secara tidak sadar kita bisa keluar dari agama Islam.
Apa pun alasannya, seperti yang difirmankan Allah, tidak ada seorang pun yang bisa mengetahui perkara gaib, kecuali Allah semata. Maka, berobat ke dukun bukanlah pilihan yang rasional, entah dari sisi medis atau agama. Seorang dukun yang tidak punya latar belakang ilmu medis, sungguh tidak masuk akal jika bisa menyembuhkan penyakit yang secara fisik sedang menggerogoti tubuh pasien.
Jangan sampai dengan metode pengobatan dukun, akidah kita jadi rusak. Tidak jadi sembuh malah semakin sakit. Inilah perkara yang harus dihindari setiap muslim.
Thibbun Nabawi, Berobat Sesuai Islam
Nabi Muhammad ﷺ diutus ke dunia bukan sebagai ahli pengobatan, namun dalam riwayat hidupnya, beliau telah banyak mencontohkan perilaku dalam menjaga kesehatan, bahkan pengobatan. Misalnya yang Nabi Muhammad ﷺ ucapkan, seperti keutamaan habbatus sauda sebagai obat. Atau yang beliau tetapkan, contohnya ruqyah. Lalu, yang beliau amalkan, contohnya melakukan bekam.
Islam memperbolehkan banyak metode pengobatan, mulai dari cara tradisional dengan obat herbal atau dengan obat kimia, asal tidak bertentangan dengan syariat. Pengobatan adalah metode yang kompleks. Perlu kemampuan diagnosis penyakit, meramu obat dan menentukan dosis yang tepat. Seperti sabda Nabi Muhammad ﷺ tentang orang yang melakukan pengobatan, namun dia tidak mengetahui ilmunya, maka dia harus bertanggung jawab. Tentunya, berobat harus ke orang yang ahli.
Dikisahkan dalam sebuah hadis, seorang sahabat menderita sakit, saat Rasulullah ﷺ berkunjung menjenguk, beliau menyarankan sahabat untuk menemui seorang tabib yang lebih paham cara meramu obat yang benar. Di posisi ini, Rasulullah ﷺ tahu obat dan bahan yang sebaiknya diminum secara global, sementara itu untuk meraciknya dibutuhkan keahlian seorang tabib.
Dijelaskan oleh praktisi kesehatan sekaligus pendakwah, Ustadz dr. Raehanul Bahraen, pengobatan itu harus dilakukan oleh ahli yang berilmu dan sudah belajar dalam waktu yang lama. Orang yang membuka pengobatan, harusnya telah memiliki pengalaman yang terbukti. Kemudian, dalam pengobatan ada yang namanya dosis dan indikasi, tentunya disesuaikan dengan jenis penyakit. Lalu, di dalamnya ada kemampuan diagnosis penyakit, tidak sekedar teori dan bacaan saja.
Kesimpulan
Hukum berobat ke dukun adalah mutlak haram. Hal tersebut dapat membuat seorang muslim terjerumus dalam kesyirikan. Selain itu, pengobatan adalah metode yang kompleks, sebaiknya dilakukan oleh ahli saja. Seorang dukun yang tidak punya latar belakang dunia kesehatan, tidak boleh kita mempercayainya. Tentunya, masih banyak metode pengobatan yang bisa dicoba, mulai dari herbal hingga kimia modern yang tidak bertentangan dengan syariat.